Pelaut di Indonesia: Persyaratan, Kompetensi, dan Tingkatan
1. Pendahuluan
Pelaut merupakan profesi yang memiliki peran penting dalam industri maritim, baik dalam sektor perdagangan, perikanan, maupun transportasi laut. Di Indonesia, sebagai negara maritim dengan ribuan pulau, keberadaan pelaut menjadi salah satu pilar utama dalam menunjang perekonomian.
Untuk menjadi pelaut yang kompeten, seseorang harus memenuhi berbagai persyaratan, menjalani pelatihan, dan memperoleh sertifikasi sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) melalui konvensi Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga bagi Pelaut (STCW).
2. Persyaratan Menjadi Pelaut
Untuk menjadi pelaut di Indonesia, terdapat beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
a. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak buta warna
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Mempunyai ijazah pendidikan minimal SMA atau sederajat (tergantung jabatan yang dituju)
b. Persyaratan Pendidikan dan Sertifikasi
Calon pelaut harus menempuh pendidikan di sekolah pelayaran atau akademi maritim yang terakreditasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). Beberapa pendidikan yang bisa diambil, antara lain:
- Program Diploma di Politeknik Pelayaran atau Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
- Program Keahlian di SMK Pelayaran
- Pelatihan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran (BP3)
Selain pendidikan formal, calon pelaut juga harus mengikuti berbagai pelatihan dan sertifikasi sesuai dengan STCW, seperti:
- Basic Safety Training (BST) – Pelatihan dasar keselamatan di laut.
- Survival Craft and Rescue Boats (SCRB) – Pelatihan penggunaan sekoci dan peralatan penyelamatan.
- Medical First Aid (MFA) – Pelatihan pertolongan pertama medis.
- Advance Fire Fighting (AFF) – Pelatihan pemadaman kebakaran di kapal.
- Proficiency in Security Awareness (PSA) – Kesadaran tentang keamanan di kapal.
3. Tingkatan dalam Dunia Pelaut
Profesi pelaut memiliki tingkatan yang ditentukan berdasarkan pendidikan, pengalaman, dan sertifikasi yang dimiliki. Berikut adalah jenjang karir dalam dunia pelaut:
a. Bagian Deck (Nautika)
- Mualim III (Third Officer) – Jabatan awal dalam navigasi kapal.
- Mualim II (Second Officer) – Bertanggung jawab atas peta dan alat navigasi.
- Mualim I (Chief Officer) – Wakil kapten yang mengawasi operasional kapal.
- Nakhoda (Captain/Master) – Pemimpin kapal yang memiliki tanggung jawab penuh atas keselamatan dan navigasi.
b. Bagian Mesin (Teknika)
- Masinis III – Bertugas dalam pemeliharaan dasar mesin kapal.
- Masinis II – Mengawasi operasional mesin kapal.
- Masinis I – Bertanggung jawab atas pengelolaan mesin kapal secara keseluruhan.
- Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) – Pemimpin bagian mesin yang bertanggung jawab atas keselamatan teknis kapal.
c. Bagian Pelayanan (Katering/Hotel Service)
- Juru Masak (Cook) – Bertanggung jawab atas penyediaan makanan di kapal.
- Pramugara Kapal (Steward) – Melayani kebutuhan kru dan penumpang.
4. Sistem Sertifikasi Pelaut di Indonesia
Sertifikasi pelaut di Indonesia mengacu pada standar STCW dan dikeluarkan oleh Ditjen Hubla. Beberapa sertifikasi utama yang wajib dimiliki pelaut antara lain:
- Certificate of Competency (COC) – Sertifikat kompetensi untuk perwira dan nakhoda.
- Certificate of Proficiency (COP) – Sertifikat keahlian khusus, seperti keamanan kapal dan penyelamatan.
- Seafarer Identity Document (SID) – Identitas pelaut yang diakui internasional.
- Buku Pelaut – Dokumen resmi yang mencatat pengalaman kerja pelaut.
5. Pelatihan dan Pengembangan Karir
Setiap pelaut harus terus meningkatkan keterampilan dan pengalaman mereka. Beberapa cara untuk mengembangkan karir pelaut antara lain:
- Mengikuti pelatihan lanjutan yang disyaratkan oleh perusahaan pelayaran.
- Menjalani pendidikan lebih lanjut untuk naik tingkat dalam jabatan.
- Mengikuti ujian sertifikasi untuk mendapatkan lisensi lebih tinggi.
6. Kesempatan Kerja dan Gaji Pelaut
Indonesia memiliki banyak peluang kerja bagi pelaut, baik di kapal nasional maupun internasional. Beberapa sektor yang membutuhkan tenaga pelaut meliputi:
- Kapal niaga (tanker, kargo, kontainer)
- Kapal pesiar
- Kapal perikanan
- Kapal offshore (industri minyak dan gas)
Gaji pelaut bervariasi tergantung posisi dan jenis kapal. Berikut adalah perkiraan gaji pelaut Indonesia:
- ABK (Anak Buah Kapal): Rp5.000.000 – Rp15.000.000/bulan.
- Mualim III/Masinis III: Rp15.000.000 – Rp25.000.000/bulan.
- Mualim II/Masinis II: Rp25.000.000 – Rp40.000.000/bulan.
- Mualim I/Masinis I: Rp40.000.000 – Rp60.000.000/bulan.
- Nakhoda/Chief Engineer: Rp60.000.000 – Rp150.000.000/bulan (tergantung perusahaan dan jenis kapal).
7. Tantangan dalam Profesi Pelaut
Menjadi pelaut bukanlah pekerjaan yang mudah. Beberapa tantangan yang sering dihadapi antara lain:
- Jauh dari keluarga dalam waktu yang lama.
- Cuaca ekstrem yang bisa membahayakan keselamatan kapal.
- Tekanan kerja tinggi, terutama dalam situasi darurat.
- Kemungkinan pembajakan di wilayah-wilayah tertentu.
8. Kesimpulan
Profesi pelaut di Indonesia menawarkan peluang karir yang menjanjikan, namun juga membutuhkan keterampilan, sertifikasi, dan kesiapan mental yang tinggi. Dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang tepat, serta memiliki pengalaman yang cukup, pelaut dapat mencapai jenjang karir yang lebih tinggi dan mendapatkan penghasilan yang memadai.
Sebagai negara maritim, Indonesia terus mendorong pengembangan sumber daya manusia di sektor pelayaran guna mendukung industri maritim yang lebih maju dan kompetitif di kancah internasional.